Jumat, 03 Juni 2016

teori green marketing, corporate social responsibility dan keputusan pembelian



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1              Tinjauan Pustaka
2.1.1        Pengertian Pemasaran
Pemasaran menurut Mullins (2010:14) adalah sebuah proses menganalisia, merencanakan, mengimplementasikan, mengkoordinasi, dan mengontrol program termasuk gambaran, penentuan harga, promosi, dan distribusi produk, jasa serta ide yang didesain untuk membuat dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan target pasar sebagai landasan dari meraih tujuan organisasional. Menurut Sunyoto (2013:18) pemasaran adalah sistem keseluruhan kegiatan usaha yang ditunjukkan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang, jasa, ide, kepada pasar sasaran agar dapat mencapai tujuan organisasi. Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika (2013:27) pemasaran adalah satu fungsi organisasi dan seperangkat proses untuk menciptakan, mengkomunikasikan dan menyerahkan nilai kepada pelanggan dan mengelola hubungan dengan cara yang menguntungkan organisasi dan para pemilik sahamnya. Sedangkan menurut Kotler dan Keller (2012:27), pemasaran adalah fungsi organisasi untuk menciptakan, mengkomunikasikan, dan menyampaikan nilai kepada pelanggan dan untuk membangun hubungan pelanggan yang memberikan keuntungan bagi organisasi dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap organisasi. Dari pengertian diatas di simpulkan bahwa pemasaran adalah bagaimana pemasar menyampaikan produk atau jasanya kepada konsumen baik distribusi informasi maupun distribusi produk itu sendiri.
2.1.2        Green Marketing
Menurut Dahlstorm (2010:6) green marketing adalah proses perencanaan dan pelaksanaan bauran pemasaran untuk memfasilitasi konsumsi, produksi, distribusi, promosi, kemasan, dan produk reklamasi dengan cara yang sensitif atau responsif terhadap kepentingan ekologi. Sedangkan menurut Bukhari (2011:375) green marketing mengacu pada proses menjual produk atau jasa berdasarkan manfaat lingkungan mereka. Seperti produk atau jasa ramah lingkungan di dalamnya atau diproduksi dengan cara yang ramah lingkungan. Selain itu juga merupakan cara untuk melihat bagaimana kegiatan pemasaran dapat membuat para konsumen puas dengan penggunaan bahan-bahan terbaik dari sumber daya yang terbatas serta memenuhi tujuan perusahaan. Dari pengertian diatas penulis simpulkan bahwa green marketing adalah proses menjual dan memproduksi suatu barang atau jasa dengan mementingkan lingkungan.
Menurut Haryani (2010), komponen dari green marketing dibagi menjadi :
1)                  Green Consumerism
Menurut Boztepe (2012:7) green consumer secara umum didefinisikan sebagai orang yang mengadopsi perilaku ramah lingkungan atau yang membeli produk green. Green consumer lebih dikontrol secara internal karena mereka percaya bahwa akan sangat efektif dalam perlindungan lingkungan. Dengan demikian, mereka merasa bahwa pekerjaan perlindungan lingkungan tidak harus diserahkan kepada bisnis, pemerintah, lingkungan dan ilmuwan saja tetapi mereka sebagai konsumen juga dapat berperan. Dalam ilmu marketing dikatakan bahwa penawaran itu ada karena adanya permintaan (hukum penawaran dan permintaan). Begitupun dengan green marketing ada karena adanya green consumers. Green Consumerism sendiri didefinisikan sebagai “The use of individual consumer preference to promote less enviromentally damaging products and services” Smith, 1998 dikutip dalam Hariyani (2010). Yang menarik dari definisi ini adalah bahwa green consumerism muncul dari kesadaran dan pembentukan preferensi konsumen individual terhadap produk yang ingin dikonsumsinya yang menginginkan produk-produk yang ramah lingkungan atau minimal sedikitnya dapat mengurangi tingkat kerusakan lingkungan. Hal ini menunjukkan kepahaman bahwa menciptakan produk yang seratus persen aman bagi lingkungan sangat sulit dicapai. Terlalu banyak trade off baik itu terhadap harga, ketahanan (durability), product performance, kenyamanan dan kriteria lain.

2)                  Green Product
Green Product atau yang biasa disebut dengan Produk yang berwawasan lingkungan adalah suatu produk yang dirancang dan diproses dengan suatu cara untuk mengurangi efek-efek yang dapat mencemari lingkungan, baik dalam produksi, pendistribusian dan pengkonsumsiannya. Hal ini dapat dikaitkan dengan pemakaian bahan baku yang dapat didaur ulang. Ada empat cara yang digunakan untuk mengoptimalkan suatu produk yaitu:
a.       Reuse adalah pemanfaatan produk yang digunakan untuk pembersihan atau sterilisasi.
b.      Repair adalah memperbaiki hal-hal yang mengalami kerusakan kecil, tidak berfungsi atau berkinerja buruk.
c.       Reconditioning/Remanufacturing adalah merombak atau mengganti suatu komponen tertentu.
d.      Recycling adalah mendaur ulang suatu produk yang digunakan sebagai bahan baku untuk produk lain.
Menurut Grant (2007:12), menjelaskan 3 tahap green marketing, yaitu :
1)                  Green
Bertujuan ke arah kepedulian lingkungan dengan menonjolkan merek atau produk dari perusahaan yang ramah lingkungan.
2)                  Greener
Perusahaan berusaha untuk mencoba merubah gaya konsumen mengonsumsi/memakai produk. Misalnya menghemat kertas dengan cara memakai kertas yang sudah dipakai, untuk mengeprint atau menggunakan hal yang tak penting, menghemat air, menghemat listrik, menghemat pemakaian AC.
3)                  Greenest
Perusahaan berusaha merubah gaya konsumen atau budaya konsumen untuk lebih peduli tehadap lingkungan.
Peluang dari green marketing menurut Ottman (2006:12), menimbulkan beberapa hal yang menjadi nilai lebih yaitu :
1)                  Keuntungan Lebih
Beberapa perusahaan terutama mereka yang memiliki industri dengan tingkat pencemaran yang tinggi seperti bahan kimia, minyak, dan tenaga listrik , saat ini memiliki sistem manajemen yang ditempatkan untuk memastikan riwayat lingkungan hukum perusahaan dan produk melampaui harapan konsumen. Memproduksi eco-efisien produk, meminimalisir yang terbuang, menggunakan beberapa bahan mentah, dan juga menghemat energi. Perubahan diperlukan untuk membuat dan produk lingkungan pasar sensitif untuk mempertinggi moral pekerja dan produktivitas dengan cara memberikan gaji dalam memperbaiki hubungan konsumen dan pengembalian keseluruhan dari investasi.
2)                  Keuntungan Bersaing
Setelah banyak pemasar mengetahui bahwa menjadi yang pertama dengan inovasi berbasis lingkungan mendatangkan keuntungan bersaing, saat ini banyak perusahaan yang mengikutinya. Belakangan ini, pesaing yang agresif pandai menangkap imajinasi dan memenangkan hati atas keinginan yang tinggi pada lingkungan dan kesadaran sosial konsumen atas produk hijau. Melihat potensi penjualan dari orientasi pemasaran hijau, banyaknya pemasar yang telah terbangun dengan baik saat ini berbelanja untuk perusahaan hijau dengan menjanjikan merek hijau, sehingga keuntungan bersaing bisa didapatkan.
3)                  Meningkatkan Market Share
Banyak eksekutif yang terkejut untuk menemukan berapa banyak konsumen yang sadar akan hal tersebut dan tindakan akan pengetahuan pada riwayat perusahaan untuk lingkungan dan tanggungjawab sosial.
4)                  Produk yang Lebih Baik
Pada saat banyak merek menguubah yang dilakukan atas nama kepentingan orang lain, menarik konsumen kebanyakan akan prospek produk hijau yang cukup hanya pada prospek kualitas yang lebih tinggi, hemat air menggunakan shower memangkas tagihan energy, dan produk non toxic lebih aman untuk anak-anak. Harapannya yaitu manfaat peningkatan kinerja utama, kenyamanan, harga, dan keselamatan, misalnya yang menyertai perbaikan lingkungan untuk terus mendorong pasar akan produk ramah lingkungan di tahun dan dekade selanjutnya.
Alasan beberapa perusahaan menggunakan green marketing menurut Singh (2010) :
1)                  Organisasi menganggap pemasaran lingkungan menjadi peluang yang dapat digunakan untuk mencapai tujuannya.
2)                  Organisasi percaya bahwa mereka memiliki kewajiban moral untuk menjadi lebih bertanggung jawab secara sosial.
3)                  Badan pemerintah yang memaksa perusahaan untuk menjadi lebih bertanggung jawab.
4)                  Tekanan lingkungan pesaing kegiatan perusahaan untuk mengubah kegiatan lingkungan pemasaran mereka.
5)                  Faktor biaya yang terkait dengan pembuangan limbah, atau pengurangan pemakaian bahan mendorong perusahaan untuk memodifikasi perilaku mereka.
2.1.3        Green Product
Menurut Singh (2010), pengusaha yang ingin menggunakan konsep green marketing muncul dengan :
1)                  Mengidentifikasi kebutuhan lingkungan pelanggan dan mengembangkan produk untuk mengatasi kebutuhan.
2)                  Mengembangkan produk lingkungan yang bertanggung jawab untuk memiliki dampak yang lebih rendah dari pesaing kepada lingkungan.
Menurut Singh (2010), berbagai produk dipasar yang mendukung green marketing diantaranya :
1)                  Produk terbuat dari bahan daur ulang.
2)                  Produk yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.
3)                  Produk efisien yang hemat air, energi atau bensin, menghebat uang dan mengurangi dampak lingkungan.
4)                  Produk dengan kemasannya ramah lingkungan.
5)                  Produk dengan label green.
6)                  Produk organik.
7)                  Sebuah layanan yang menyediakan jasa sewa atau produk pinjaman.
8)                  Sertifikat produk yang memenuhi atau melampaui kriteria yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Karakteristik green marketing dalam Ottman (2006:55) akan penulis jabarkan pada penjelasan di bahwa, yaitu :
1)                  Produk tidak mengandung toxic.
2)                  Produk lebih tahan lama.
3)                  Produk menggunakan bahan baku yang dapat didaur ulang.
4)                  Produk menggunakan bahan baku dari bahan daur ulang.
5)                  Produk tidak menggunakan bahan yang dapat merusak lingkungan.
6)                  Tidak melibatkan uji produk yang melibatkan binatang apabila tidak betul-betul diperlukan.
7)                  Selama penggunaan tidak merusak lingkungan.
8)                  Menggunakan kemasan yang sederhana dan menyediakan produk isi ulang.
9)                  Tidak membahayakan bagi kesehatan manusia dan hewan.
10)              Tidak menghabiskan banyak energi dan sumber daya lainya selama pemrosesan, penggunaan, dan penjualan.
11)              Tidak menghasilkan sampah yang tidak berguna akibat kemasan dalam jangka waktu yang singkat.
Menurut Shabani (2013:1882) Produk dalam pemasaran hijau sering disebut dengan produk hijau (green product) bahwa produk hijau (green product) adalah produk yang tidak mencemari lingkungan, tidak membuang sumber daya atau yang dapat didaur ulang. Produk hijau membantu menghemat energi untuk menjaga dan meningkatkan sumber daya lingkungan alam atau dan mengurangi atau menghilangkan penggunaan zat-zat beracun, polusi dan limbah. Ottman dalam Renfro (2010:5) mendefinisikan produk hijau biasanya tahan lama, tidak berbahaya bagi kesehatan, pengemasan terbuat dari bahan daur ulang. Ottman (2011:9) menyebutkan 84% pembeli sekarang memilih produk hijau, hal ini memicu pasar masal untuk memperhatikan produk hijau yang meliputi: penggunaan serat organik, proses produksi makanan secara organik, detergen konsentrasi ultra, proses produksi dengan melindungi binatang.
2.1.4        Corporate Social Responsibility
Corporate Social Responsibility di dunia dan Indonesia kini telah menjadi isu penting berkaitan dengan masalah dampak lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut muncul sebagai reaksi dari banyak pihak terhadap kerusakan lingkungan baik fisik, psikis maupun sosial, sebagai akibat dari pengelolaan sumber-sumber produksi yang tidak benar. Menurut Poerwanto (2010:21) corporate social responsibility adalah jiwa perusahaan untuk mencapai tujuan-tujuan bisnis yang mencakup citra perusahaan, promosi, meningkatkan penjualan, membangun percaya diri, loyalitas karyawan, serta keuntungan. Dalam konteks lingkungan eksternal, tanggung jawab sosial berperan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti kesempatan kerja dan stabilitas sosial-ekonomi-budaya.
Tanggung jawab sosial menimbulkan tiga cabang, Kotler dan Keller (2013:653). Meningkatnya level pemasaran yang bertanggung jawab sosial menimbulkan serangan bercabang tiga yang mengandalkan perilaku tanggung jawab legal, etis, dan sosial yang memadai.  Sebagai berikut akan dijelaskan : 
1)                  Perilaku legal, masyarakat harus menggunakan undang-undang untuk mendefinisikan sejelas mungkin praktik-praktik yang illegal, atau antikompetitif. Organisasi harus memastikan bahwa setiap karyawan mengetahui dan memperhatikan undang-undang apapun yang relevan.
2)                  Perilaku etis, perusahaan harus menganut dan menyebarkan satu kode etik tertulis, membangun sebuah tradisi perilaku etis perusahaan, dan mendorong orang-orangnya bertanggung jawab penuh untuk memperhatikan pedoman etis dan legal.
3)                  Perilaku sosial, para pemasar individu harus mempraktikkan sebuah kesadaran sosial dalam perjanjian khusus dengan pelanggan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Pemasaran internal yang efektif harus dicocokan dengan rasa tanggung jawab sosial yang besar Kotler dan Keller (2013:651), perusahaan perlu mengevaluasi apakah mereka benar-benar mempraktikan pemasaran bertanggung jawab secara etis dan sosial. Beberapa kekuatan yang mendorong perusahaan mempraktikkan level tanggung jawab sosial korporat yang lebih tinggi adalah : menimbulkan harapan pelanggan, mengubah harapan karyawan, legalisasi dan tekanan pemerintah, minta investor terhadap kriteria soasial, dan mengubah praktik untuk mendapatkan pasokan bisnis.
Menurut Byron (2010:50), ada empat tingkat tanggung jawab sosial. Yaitu ekonomis, legal, etis dan bebas. Keempatnya penting. Secara bersamaan mereka menjelaskan apa yang sering ditunjuk sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Empat tingkatan tersebut akan penulis jelaskan pada uraian di bawah :
1)                  Tanggung jawab ekonomis, mengharuskan beberapa atau semua langkah berikut pada saat-saat strategis dan di dalam kesinambungan, meningkatkan harga, mengurangi biaya, memutuskan pengurangan tenaga kerja demi efisiensi, memerintahkan pembaharuan atau pengganti gedung dan perlengkapan, memperkenalkan teknologi baru, penemuan pasar-pasar baru, dan penggadaian resiko. Hal ini adalah mempertimbangkan secara ekonomis, bahwa perusahaan mengumpulkan keuntungan melalui efisiensi dalam segala bidang.
2)                  Tanggung jawab legal di dalam kehidupan perusahaan berarti menanti hukum dan mengakui bahwa hukum yang mengatur dimaksudkan untuk menjaga kompetisi. Penghormatan terhadap hukum wajib dan mutlak dimiliki oleh setiap perusahaan. Disinilah perusahaan bisa mentaati aturan-aturan termasuk segala bentuk perundang-undangan yang mengatur tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
3)                  Tanggung jawab etis, dimaksudkan sebagai penghormatan terhadap martabat manusia. Selain itu, tanggung jawab etis juga termasuk sebagai penghormatan atas lingkungan fisik yang telah menjadi dampak atas kegiatan perusahaan, karena perusahaan berpotensi membangun juga berpontensi merusak lingkungan.
4)                  Pada tingkat yang tertinggi adalah sikap bebas dan sukarela terhadap tanggung jawab  sosial perusahaan. Tingkatan ini lebih penting daripada tanggung jawab yang lain di bawahnya. Sebab pada tingkat ini lebih menekankan sikap sosial yang sukarela tanpa adanya dorongan baik secara sosial maupun hukum yang diberlakukan oleh pemerintah.
Tanggung jawab sosial memliki cakupan yang sangat luas menurut Praswoto dan Huda (2011:104), tidak hanya berkaitan dengan perilaku etis terhadap masyarakatnamun juga tata kelola organisasi, praktik terhadap pekerja, isu konsumen dan lain sebagainya. Maka corporate social responsibility pada dasarnya memiliki cakupan yang tidak sempit.
Subyek inti tanggung jawab sosial sangat banyak. Dan mulai dari tata kelola organisasi, praktik terhadap pekerja, lingkungan, praktik operasi yang adil, isu-isu konsumen, pengembangan masyarakat, hingga hak asasi manusia. Oleh karenanya, susuai dengan konsep ini, maka corporate social responsibility tidak hanya sempit pada pengembangan masyarakat atau lingkungan saja, tapi mencakup aspek-aspek yang telah dijelaskan diatas.





Cakupan corporate social responsibility tersebut dapat dilihat dalam gambar berikut ini :
Gambar 2.1 Cakupan Corporate Social Responsibility
Sumber : Prastowo dan Huda, 2011
Akan penulis menjelaskan tentang subyek inti corporate social responsibility :
1)                  Tata kelola organisasi yang baik
Perusahaan sudah selayaknya menerapkan tata kelola yang baik, disamping secra aktif mengimplementasikan corporate social responsibility. Kerapkali perusahaan lalai menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, namun bersemangat dalam menerapkan corporate social responsibility. Perusahaan tidak hanya berhadapan dengan masyarakat, tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya seperti pemegang saham. Olehkarenanya perusahaan wajib menerapkan good corporate governance melalui penerapan prinsip-prinsip diantaranya fairness, transparency, accountability, ataupun responsibility.


2)                  Praktik terhadap pekerja
Tanggung jawab sosial tidak hanya berkaitan dengan masyarakat, akan tetapi secara internal juga berkewajiban untuk berpraktik secara adil, khususnya dalam kaitan dengan pekerjaannya. Akhir-akhir ini di berbagai penjuru kota secara mudah dapat ditemui adanya demonstrasi dari buruh pabrik. Isu demonstrasi biasanya menyangkut upah buruuh yang rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Wajib bagi eksekutif perusahaan untuk memperhatikan upah buruhnya. Perusahaan tidak dapat dikatakan baik jika tidak mengupah buruhnya secara layak. Sekalipun sudah melakukan corporate social responsibility dengan baik.
3)                  Lingkungan kegiatan bisnis
Kerapkali berdampak pada perusakan lingkungan. Terlebih bisnis tersebut bergerak dibidang eksplorasi alam. Ketidakseimbangan alampun kadangkala timbul akibat aktivitas perusahaan. Oleh karena itu, tanggung jawab sosial perusahaan tidak boleh tidak harus memperhatikan aspek keseimbangan lingkungan ini. Ini adalah subyek inti yang paling mendasar dan tidak boleh ditinggalkan oleh sebuah perusahaan dalam menerapkan corporate social responsibility.
4)                  Praktik operasi yang adil
Praktik corporate social responsibility tidak hanya dijalankan di luar praktik operasi perusahaan, namun juga menyatu dengan praktik operasional perusahaan tersebut.
5)                  Isu-isu konsumen
Ini mencakup antara lain : pemasaran yang terbuka, melindung keselamatan dan kesehatan konsumen, konsumsi berkelanjutan, layanan konsumen dan complain, perlindungan dan privasi data konsumen, layanan terhadap akses, dan pendidikan dan penyadaran terhadap konsumen.



6)                  Pengembangan dan pelibatan masyarakat
Yang biasanya dikenal dalam praktik corporate social responsibility hanya menyangkut community development. Namun didalam ISO 26000 ditambahkan involvement.
7)                  Hak asasi manusia
Subyek inti implementasi corporate social responsibility adalah hak asasi manusia. Hak asasi manusia meliputi mulai dari hak-hak dasar seseorang hingga hak sosial, hokum dan ekonomi. Tentunya hak ini berkaitan dengan internal organisasi maupun secra eksternal diluar organisasi. Dalam menerapkan corporate social responsibility, perusahaan diwajibkan menghormati dan sekaligus menjunjung tinggi hak-hak asasi seseorang.
2.1.5        Keputusan Pembelian
Menurut Schiffman dan Kanuk (2010:23), perilaku konsumen didefinisikan sebagai perilaku menggunakan, mengevaluasi, dan menghabiskan produk dan jasa yang mereka harapkan akan memuaskan kebutuhan mereka.
Menurut Kotler dan Amstrong (2012:176), tahapan dalam proses pengambilan keputusan pembelian terdiri dari lima tahap, yaitu :
Gambar 2.2 Keputusan Pembelian
Rounded Rectangle: Pasca PembelianRounded Rectangle: Keputusan Pembelian



Rounded Rectangle: Evaluasi AlternatifRounded Rectangle: Pencarian InformasiRounded Rectangle: Pengenalan Kebutuhan                                                                                                                                                                                   
Sumber : Kotler dan Amstrong (2012 : 176)
1)                  Pengenalan masalah
Proses pembelian dimulai ketika pembeli mengenali masalah atau kebutuhan. Kebutuhan tersebut dapat dicetuskan oleh rangsangan internal atau eksternal. Para pemasar perlu mengidentifikasikan keadaan yang memicu kebutuhan tertentu. Dengan mengumpulkan informasi dari sejumlah konsumen, para pemasar dapat mengidentifikasikan rangsangan yang paling sering membangkitkan minat akan kategori yang mampu memicu minat konsumen.
2)                  Pencarian informasi
Konsumen yang terangsang kebutuhannya akan terdorong untuk mencari informasi yang lebih banyak. Kita dapat membaginya ke dalam dua level rangsangan. Situasi pencarian informasi yang lebih ringan dinamakan penguatan perhatian. Pada level itu orang hanya sekedar lebih peka terhadap informasi produk.
Pada level selanjutnya, orang itu mungkin masuk ke pencarian informasi secara aktif : mencari bahan bacaan, menelepon teman dan mengunjungi toko untuk mempelajari produk tertentu. Sumber informasi konsumen digolongkan kedalam empat kelompok:
a.       Sumber pribadi : keluarga, teman, tetangga, kenalan.
b.      Sumber komersial : iklan, waraniaga, penyalur, kemasan, pajangan di toko.
c.       Sumber publik : media massa, organisasi penentu peringkat konsumen.
d.      Sumber pengalaman : pengenalan, pengkajian dan pemakaian produk.
3)                  Evaluasi alternatif
Terdapat beberapa proses evaluasi keputusan dan model-model yang terbaru memandang proses evaluasi konsumen sebagai proses yang berorientasi kognitif, yaitu model tersebut menganggap konsumen membentuk penilaian atas produk dengan sangat sadar dan rasional.
Beberapa konsep dasar akan membantu kita memahami proses evaluasi konsumen: Pertama, konsumen berusaha memenuhi kebutuhan. Kedua, konsumen memandang masing-masing produk sebagai sekumpulan atribut dengan kemampuan yang berbeda-beda dalam memberikan manfaat yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan itu.
Para konsumen memiliki sikap yang berbeda-beda dalam memandang berbagai atribut yang dianggap relevan dan penting. Mereka akan memberikan perhatian terbesar pada atribut yang memberikan manfaat yang dicarinya.

4)                  Keputusan pembelian
Dalam tahap evaluasi, para konsumen membentuk preferensi atas merek-merek yang ada di dalam kumpulan pilihan. Konsumen tersebut juga dapat membentuk niat untuk membeli merek yang paling disukai. Terdapat dua faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian konsumen yaitu, faktor pertama adalah sikap orang lain. Sejauh mana sikap orang lain mengurangi alternatif yang disukai seseorang akan bergantung pada dua hal yaitu intensitas sikap negatif orang lain terhadap alternatif yang disukai konsumen dan motivasi konsumen untuk menuruti keinginan orang lain. Semakin gencar sikap negatif orang lain dan semakin dekat orang lain tersebut dengan konsumen, konsumen akan semakin mengubah niat pembeliannya. Faktor kedua adalah faktor situasi yang tidak terantisipasi yang dapat muncul dan mengubah niat pembelian, seperti harga yang diharapkan dan manfaat yang diharapkan.
5)                  Perilaku pasca pembelian
Setelah membeli produk, konsumen akan mengalami level kepuasan atau ketidakpuasan tertentu. Kepuasan dan ketidakpuasan terhadap produk akan mempengaruhi perilaku konsumen selanjutnya. Jika konsumen tersebut puas, ia akan menunjukkan kemungkinan yang lebih tinggi untuk membeli kembali produk tersebut.
Tahap-tahap proses pengambilan keputusan pembelian di atas menunjukkan bahwa para konsumen harus melalui seluruh lima urutan tahap ketika membeli produk, namun tidak selalu begitu. Para konsumen dapat melewati beberapa tahap.
2.2              Penelitian Terdahulu
Penelitian terdahulu ini penulis jadikan sabagai acuan untuk menulis laporan tugas akhir ini, dari penelitian terdahulu peneliti penulis dapat melihat persamaan, perbedaan serta teori-teori terkait penulisan laporan tugas akhir.


Tabel 2.1 Penelitian Terdahulu
Peneliti
M. Pradma, Suharyono, dan A. Kusumawati.
Asrianto Balawera
F. Silvia, A. Fauzi D.H. dan A. Kusumawati
Valentina Apina Sitorus
Muhammad Dendy H
Judul Karya Ilmiah
Pengaruh Green Marketing Terhadap Citra Merek dan Keputusan Pembelian
Green Marketing dan Corporate Social Responsibility Pengaruhnya Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Melalui Minat Membeli Produk Organik di Freshmart Kota Manado
Pengaruh Pemasaran Hijau Terhadap Citra Merek serta Dampaknya pada Keputusan Pembelian
Pengaruh Green Marketing Dalam Keputusan Pembelian Produk Air Mineral Aqua Dan Ades
Pengaruh Reduce, Reuse, Recycle, Recovery Dan Disposal Terhadap Persepsi Konsumen.
Publikasi
1 Mei 2014, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya Malang
4 Desember 2013, Jurnal EMBA
1 September 2014, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya Malang
2014, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Telkom.
2014, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Telkom.
Hasil Penelitian
Product, Price, dan Place memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Asosiasi Merek dan Struktur Keputusan Pembelian, Asosiasi Merek memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Struktur Keputusan Pembelian, sedangkan Promotion memiliki pengaruh yang positif tetapi tidak signifikan terhadap Asosiasi Merek dan Struktur Keputusan Pembelian.
Pengaruh green marketing terhadap keputusan pembelian tidak signifikan karena dipicu mahalnya harga dan minat beli konsumen masih belum sadar akan pentingnya pola hidup sehat melalui produk organik yang ramah lingkungan. Dimana tanggung jawab perusahaan mempengaruhi minat beli konsumen agar dapat memberikan kontribusi positif dalam kepuasan konsumen untuk membeli produk organik yang ramah lingkungan.
Pemasaran Hijau secara langsung mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Citra Merek. Citra Merek secara langsung mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Keputusan Pembelian. Pemasaran Hijau secara langsung mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Keputusan Pembelian. Pemasaran Hijau secara tidak langsung mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Keputusan Pembelian melalui Citra Merek
green marketing yang dilakukan Aqua dibandingkan Ades dengan persentase green product 75,33%, green price 80,37%, green promotion 82,41% . Besar pengaruh green marketing terhadap keputusan pembelian bahwa green marketing pada Aqua lebih mempengaruhi keputusan pembelian, sedangkan pada Ades, green marketing tidak terlalu mempengaruhi keputusan pembelian yang lebih mempengaruhi keputusan pembelian Ades adalah berupa faktor lain dengan green marketing Aqua berkontribusi sebesar 54,3% terhadap keputusan pembelian dan sisanya 45.7% dipengaruhi oleh faktor lain sedangkan Ades green marketing berkontribusi sebesar 43% terhadap keputusan pembelian dan sisanya 57% dipengaruhi oleh faktor lain.
Variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabilitas independennya yaitu sebesar 26,5 % dan sisanya sebesar 73,5% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian model ini.
Industri
The Body Shop Mall Olympic Garden Malang
Freshmart Kota Manado
Oriflame Cabang Surabaya
PT Danone dan PT Coca Cola
J.CO Donuts & Coffee
Persamaan
Terdapat variabel yang sama yaitu pengaruh green marketing terhadap keputusan pembelian.
Meneliti pengaruh green marketing dan Corporate Social Responsibility terhadap keputusan pebelian
Mempunyai faktor X yang sama yaitu pengaruh green marketing dan faktor Y yang sama yaitu keputusan pembelian
Memiliki variabel X yang sama yaitu green marketing
Memiliki persamaan dalam teori dan metode penelitian
Perbedaan
Penulis tidak meneliti pengaruh green marketing terhadap citra merek.
Tidak meneliti tentang minat beli.
Peneliti tidak meneliti citra merek
Objek penelitian yang berbeda
Variabel X yang berbeda

2.3              Kerangka Pemikiran
Pada bagian ini, berdasarkan teori diatas akan diusulkan model pemikiran konseptual (conseptual mode) yang telah menjadi model penelitian empiris dan berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan penelitian, yang selanjutnya akan memperlihatkan adanya pengaruh green marketing dan corporate social responsibility terhadap keputusan membeli konsumen seperti yang digambarkan dalam kerangka pemikiran berikut:
Text Box: 2) Green consumerism
Text Box: Green Marketing
1) Green product
 

Text Box: Keputusan Pembelian
Text Box: Corporate Social Responsibility (CSR)




Keterangan :                       adalah variabel yang di teliti

Green marketing (X1) yang penulis teliti dalam karya tulis ini adalah green product, dan Corporate Social Responsibility (X2). Dimana variabel X1, dan X2 ini yang akan mempengaruhi keputusan pembelian oleh konsumen. Hipotesis dari kerangka pemikiran diatas adalah sebagai berikut :
H1 : Bagaimana green marketing?
H2: Bagaimana corporate social responsibility?
H3: Bagaimana keputusan pembelian?
H4: Seberapa besar pengaruh green marketing dan corporate social responsibility terhadap keputusan pembelian?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar